Paypal, Steam Semua Diblokir Kominfo!

Update postingan darurat buat teman-teman yang mengalami nasib yang sama. Jadi saat ini baik itu paypal, steam, dan beberapa platform hajat banyak yang sifatnya internasional masih dalam status blokir oleh Kominfo. Pasalnya, aturan platform tersebut harus terdaftar di portal PSE Kominfo agar bisa mendapatkan izin di Indonesia. Yuk mari kita review dan komentari kebijakan ini.

Sebelum lebih lanjut, saya mau kasih disclaimer bahwa point yang ada di bawah ini sifatnya opini pribadi.

Sisi Positif

Adanya PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) ini sebenarnya mempunyai tujuan positif. Karena mereka yang ingin melakukan transaksi di Indonesia memang betul-betul harus dilihat dari perusahaan yang sehat dan statusnya legal, perizinan yang transparan, dan profil perusahaan harus jelas. Di lihat dari sisi transparansi memang sangat bagus ini.

Sisi Negatif

Nah minusnya, beberapa perusahaan asing khususnya, mau tidak mau, suka tidak suka harus membuka perwakilan cabang di Indonesia. Hal itu dikarenakan agar ada yang memandu mereka. Karena kalau saya lihat sekilas di website PSE Kominfo itu tidak ada interface bahasa english. Jadi hanya tersedia bahasa Indonesia saja. Saya menangkap pesan bahwa para perusahaan yang ingin berkecimpung di Indonesia memang diwajibkan punya perwakilan di Indonesia, minimal kantor representatif dan harus ada beberapa orang lokalnya.

Layanan Diblokir

Rupanya Kominfo saat ini sudah tidak main-main lagi. Soalnya beberapa perusahaan yang telat mendaftarkan ke PSE Kominfo kini benar-benar sudah diblokir oleh Kominfo. Sebutlah Paypal, Steam, Dota, dsb. Layanan tersebut sudah tidak asing lagi bagi para gamers di Indonesia dan para freelancer Indonesia. Namun sayang, hingga saat ini masih belum bisa diakses dikarenakan perwakilan perusahaan tersebut ternyata belum mendaftarkan ke PSE Kominfo secara resmi.

Dampak yang terjadi cukup fatal. Yakni beberapa pembayaran tertunda dan tidak dapat dilakukan. Kita tidak tahu siapa yang akan melakukan pembayaran, apakah itu lingkup game, infrastruktur internet, infrastruktur website, layanan CDN, dsb. Hingga postingan ini saya sematkan, hashtag BlokirKominfo sudah menjadi trending nomor satu. Dan yang meluapkan kekesalannya tidak sedikit.

Solusi Sementara

Bagi kamu yang benar-benar kebelet ingin mengakses Paypal, Steam, dsb. dan sifatnya darurat, kemudian kalian bisa menggunakan cara ini.

  1. Gunakan VPN berbayar yang menggunakan IP Indonesia.
  2. Download WARP Cloudflare dan gunakan mode Private DNS.

Jika kamu menggunakan VPN luar negeri, maka untuk pembayaran seperti paypal, dan pembayaran lainnya yang membutuhkan geolokasi IP maka tentu akan berakibat fatal bagi kamu. Makanya gunakan VPN berbayar yang menggunakan IP Indonesia.

Sedangkan untuk WARP Cloudflare ini sebenarnya dia ada 2 mode. Pertama mode private DNS, dimana koneksi kamu yang tadinya menggunkan port 53 dan di route ke DNS ISP kamu, kemudian di route menggunakan port 443 dan menggunakan DNS cloudflare. Kedua mode VPN yang pada dasarnya menggunakan koneksi dari SIngapore.

Semoga artikel ini memberikan insight lebih pada teman-teman tentang plus minus adanya kebijakan dari Kominfo. Sayangnya kita sebagai warganet tidak bisa menggubris kebijakan level regulator, namun dengan adanya pengetahuan lebih saya bisa membantu rekan sekalian yang saat ini sedang kesulitan terkait kebijakan aneh ini. Masalahnya bukan masalah kebijakan bagus tidaknya, ketika bisnis orang sudah berurusan dengan perut, itu menjadi masalah besar.

Terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *