Indonesia Punya Gerbang Pembayaran Nasional Sendiri

Ketemu lagi di blog dcyber09, akhir-akhir ini saya lagi senang membahas tentang ekonomi. Ada yang tahu? Karena pada dasarnya saya suka dengan ekonomi dan hal-hal berbau finansial. Bukan jago, tapi karena hobi jadi suka dan ternyata lumayan jadi bisa belajar.

Dikutip dari peraturan Bank Indonesia bahwa saat ini Indonesia sudah mulai memberlakukan yang namanya GPN. GPN adalah singkatan dari Gerbang Pembayaran Nasional. Dengan adanya mekanisme GPN ini, maka banyak keuntungan yang bisa didapatkan oleh masyarakat Indonesia. Memang belum 100% berjalan, namun program ini sudah di sosialisasikan ke masyarakat sejak 1 tahun lalu.

Fungsi GPN

GPN sebagai pembayaran Nasional nantinya akan menggantikan label kartu Visa dan Master Card, yaitu sebagai pembayaran non tunai. Karena jika dilihat dari mekanisme kerjanya, semua transaksi yang menggunakan kartu Visa dan Master Card semua transaksi uang dibawa ke Amerika dulu di proses lalu kembali ke Indonesia. Potongan harganya pun tidak main-main, jika Visa dan Master Card totalnya bisa mencapai 3%, sedangkan untuk kartu GPN hanya 1% dan itu dibebankan oleh pihak Merchant / penjual bukan nasabah.

Dengan adanya GPN, maka seluruh transaksi keuangan akan di proses di Indonesia dan semua uang tidak ada yang bocor ke luar. Karena jika menggunakan Visa atau Master Card, 1% dibebankan ke nasabah untuk jasa teknologi mereka. Dengan berarti 1% dari tiap transaksi uangnya lari ke luar negeri, otomatis mengurangi produk domestik bruto kita. Sedangkan dengan GPN 100% keuangan dikelola di Indonesia. Transaksi dari indonesia untuk indosia di indonesia.

Keuntungan GPN

Bagi Merchant / penjual :

  • Bebas cash handling
  • Bebas uang palsu yang beredar
  • Penyederhanaan akuntansi

Bagi Nasabah / pembeli :

  • Mudah dan cepat
  • Tidak perlu takut dengan beredarnya uang palsu
  • Biaya administrasi yang lebih murah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *